Aplikasi DPR KITA hadir di Android untuk memantau kerja DPR







Merdeka.com - Setelah mengeluarkan aplikasi saat pemilihan presiden dan wakil presiden yang lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali merilis aplikasi baru bernama DPR KITA.
Aplikasi ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya, namun lebih untuk menyalurkan aspirasi dan pendapatnya kepada para wakil rakyat secara langsung dan dua arah.

"Partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara tidak boleh berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu saja. Masyarakat juga harus mengawal hasil dari pemilu itu sendiri. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi sarana partisipasi terus menerus bagi warga negara dalam mengawal kinerja wakilnya di parlemen," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, (24/2).

Secara teknis, aplikasi ini memuat berbagai fitur yang menunjukkan daerah pemilihan (Dapil) secara GPS, profil anggota DPR RI, agenda rapat, berita, aspirasi, daftar fraksi, daftar komisi dan AKD. Program Officer Perludem, Diah Setiawaty menyatakan bahwa aplikasi ini dibuat dalam waktu dua bulan sejak diluncurkannya hari ini.

Dirinya pun berharap, aplikasi yang sudah disediakan di Google Play Store ini mampu diunduh menembus angka 100 ribu dalam waktu tiga bulan. "Target kami 100 ribu pendownload dalam tiga bulan," jelasnya. Untuk mencapai harapan itu, kata dia, akan melakukan beberapa langkah lainnya yakni dengan melakukan sosialisasi, talk show lewat radio, dan bazar.
Meski begitu, dia seperti kurang yakin jika seluruh anggota DPR RI pun akan mengunduh aplikasi ini. "Kita tidak bisa memastikan seluruh anggota DPR RI menggunakan aplikasi ini. Tetapi, kita akan mengirimkan email ke semua anggota DPR dan sosialisasi ke setiap fraksi," jelasnya.
Terlepas dari itu, menurutnya akan ada pengembangan-pengembangan lebih lanjut di antaranya dikoneksikan dengan media sosial lain misalnya Facebook dan Twitter serta ramah bagi pengguna disabilitas. "Pengembangan itu rencananya tahun ini," tutupnya.

0 Response to "Aplikasi DPR KITA hadir di Android untuk memantau kerja DPR"

Post a Comment